Skip to main content

Lokasi Jalur Hijau Rejang Lebong Ditetapkan

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Penetapan lokasi kampanye terbuka jalur hijau jelang Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Minggu (29/10/23).


Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Rejang Lebong Buyono  mengatakan, bahwa lokasi kampanye terbuka Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong ini diantaranya ialah GOR Curup dan Stadion Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

 

"Selanjutnya Lapangan Kantor Camat Kota Padang, Lapangan Kantor Camat Binduriang, Lapangan Kantor Camat Bermani Ulu. Juga lapangan Sepak Bola Sambirejo dan Lapangan Sepak Bola Sumber Urip di Kecamatan Selupu Rejang, dan Lapangan Kantor Camat Sindang Dataran," ucapnya.

 


Dalam rangka mengantisipasi maraknya pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) maupun alat Peraga Kampanye (APK) nantinya dipasang menyalahi aturan atau di zona hijau.

 

"Penetapan lokasi kampanye terbuka dan penentuan jalur hijau ini nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan dari KPU Kabupaten Rejang Lebong. Keputusan ini selanjutnya akan langsung kita sosialisasikan kepada parpol peserta Pemilu 2024," tutupnya.

 

Sementara itu, KPU, Bawaslu dan Pemkab Rejang Lebong juga sudah menetapkan jalur hijau Pemilu 2024 yaitu sepanjang jalan protokol. Mulai dari perbatasan Rejang Lebong - Kepahiang di Kelurahan Tempel Rejo, kemudian sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Sukowati, Jalan Merdeka, Jalan MH Thamrin sampai Jalan Ahmad Yani.

 

Reporter : Muldianto

Editor : Monica

Wilayah