Skip to main content

Pemerintah Provinsi Bengkulu Peringatkan ASN Harus Netral Dalam Pemilu

Bengkulu, Siberspace.id -- Jelang pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu peringatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat unsur politik. Senin (20/11/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Nandar Munadi, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu mengatakan ASN dilarang terlibat unsur politik. 

 

"ASN dilarang mempublikasikan calon peserta pemilu atau pilkada, menyukai atau mengomentari posting (yang berunsur kampanye), jangan sampai ada meninggalkan jejak digital di berbagai media sosial," katanya 

 

Lanjutnya, ASN juga dilarang menggunakan pakaian, aksesoris atau alat peraga lainnya yang menunjukkan dukungan atau mengarahkan untuk berpihak terhadap peserta pemilu. 

 

"ASN tidak boleh menggunakan baju atau aksesoris (yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu peserta pemilu),” lanjutnya 

 

Hal ini dilaksanakan guna meminimalisir persepsi masyarakat dan bentuk perwujudan ASN harus bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu 2024. 

 

“Kalau sudah pakai, apalagi baju partai, nanti ASN (atau bahkan pemerintahan) dianggap pro terhadap partai tertentu,"tutupnya 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah