Skip to main content

Plt Gubernur Ajukan Usulan Nama PJ Sekda

Bengkulu, Siberspace.id -- Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima surat penonaktifan, Isnan Fajri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) bersama Gubernur Bengkulu non aktif, Rohidin Mersyah dan ajudannya, Evriansyah pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI atas dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi beberapa waktu lalu.

 

Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, dengan diterimanya surat tersebut maka pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan nama pengganti yang akan menjadi penjabat (PJ) Sekda.

 

"Kita sudah terima surat penonaktifan tiga nama tersebut jadi akan segera diproses untuk PJ (penjabat) Sekda," ujar Rosjonsyah 

 

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menunjuk pelaksana harian Sekda Provinsi Bengkulu, namun itu hanya berlaku selama 15 hari. Setelahnya harus diajukan PJ Sekda dengan pengusulan tiga nama ke Kemendagri untuk proses seleksi. 

 

Disampaikan Rosjonsyah sebagai tindaklanjut dari surat penonaktifan tersebut, pemerintah provinsi Bengkulu tengah menunggu persetujuan Kemendagri terhadap pengajuan tiga nama calon PJ Sekda ke Kemendagri, namun dirinya belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut.

 

"Nama-namanya kita usulkan, itu baru PJ. Kalau Sekda baru nama-nama usulannya kita umumkan," kata Rosjonsyah mengelak membeberkan nama-nama usulan tersebut pada awak media. 

 

Rosjonsyah menegaskan bahwa sebelum tanggal 25 Desember, nama penjabat Sekda sudah diumumkan mengingat jabatan tersebut tidak boleh kosong.

 

Rosjonsyah menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan membawa stabilitas di lingkungan pemerintahan.

 

Reporter : Edoin

Editor : Melinda

Wilayah