Skip to main content

Polres Blitar Kota dan Disperindag Sidak SPBU, Isu Pertalite Tercampur Air Dipastikan Tidak Benar

Polres Blitar Kota dan Disperindag Sidak SPBU, Isu Pertalite Tercampur Air Dipastikan Tidak Benar

 

Kota Blitar, Siberspace.id — Menyikapi laporan masyarakat serta maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Metrologi Kota Blitar, Senin (3/11/2025).

Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung di dua lokasi, yakni SPBU Pertamina 54.661.04 Kebonrojo dan SPBU Pertamina 54.661.04 Jalan Kalimantan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang sempat menimbulkan kekhawatiran warga, setelah beredar kabar sejumlah sepeda motor mogok usai mengisi bahan bakar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan menggunakan water finding paste atau pasta pendeteksi air guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan air di dalam tangki maupun dispenser bahan bakar.

 “Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, baik di dispenser yang digunakan konsumen maupun di tandon utama tempat penyimpanan bahan bakar,” ujar Iptu Sjamsul.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan indikasi adanya air atau kontaminasi pada bahan bakar jenis Pertalite di kedua SPBU tersebut. Hasil uji menunjukkan kondisi bahan bakar masih normal dan layak digunakan sesuai standar yang berlaku.

 “Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan kandungan air dalam Pertalite. SPBU beroperasi sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran,” tegas Iptu Sjamsul.

Meski hasil sidak menunjukkan kondisi aman, Polres Blitar Kota menegaskan akan tetap memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.

Selain itu, Polres Blitar Kota bersama Disperindag dan UPT Metrologi akan melakukan sidak berkala untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan publik. (Eko)

 

Wilayah