Skip to main content

Seluruh Sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah Wajib Aktifkan UKS

Bengkulu Tengah, Siberspace.id -- Seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah wajib membentuk dan mengaktifkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sabtu (7/10/2023)

 

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Benteng (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si. 

 

“Sekolah yang memiliki UKS untuk diaktifkan apabila selama ini UKS tersebut tidak aktif. Kemudian bagi sekolah yang memang belum memiliki UKS untuk segera dibentuk. Karena UKS memiliki peran penting di sekolah khususnya bagi para siswa/siswi,” Ucap Pj Bupati

 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku serta lingkungan hidup yang sehat. 

 

“Pengaktifan dan pembentukan UKS ini sebagai salah satu faktor pendukung untuk menjalankan program tentang pemberian tablet tambah darah pada remaja putri setiap minggunya. Yang mana program ini sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng, Ns, Gusti Miniarti, S.Kep, MH mengungkapkan, SE Pj Bupati Benteng tersebut sudah disebarkan ke setiap sekolah dibantu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

 

“Sudah kita sampaikan dan meminta kepada sekolah yang ada di Benteng. Dalam kesempatan ini juga sudah kita sampaikan dan jelaskan maksud dan tujuan dari pengaktifan serta pembentukan UKS ini,” tutup kepala dinkes

 

Reporter : Niko

Editor : Muldianto

Wilayah