Skip to main content

Seorang Pemuda Nekat Curi Kotak Amal Masjid Berhasil ditangkap

Kepahyang, Siberspace.id - Seorang pemuda berinisial AY (22thn) warga Kelurahan Durian Depun kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang ditangkap jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong karena melakukan pencurian kotak amal masjid.

 

Pelaku mencuri uang di dalam kotak amal di masjid Jumhuriyah Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup pada Rabu malam (8/02)

 

Aksi pencurian sendiri baru diketahui penjaga masjid pada Kamis subuh saat melihat isi kotak amal sudah kosong dengan kondisi rusak. Ketika dicek rekaman cctv didapati kotak amal tersebut di bobol pelaku, dari rekaman tersebut penjaga masjid langsung melaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap di rumahnya.
 

 

“Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar dan masuk ke masjid melalui pentilasi kamar mandi. Pelaku  berhasil diamankan di kediamannya,” jelas Kapolres.

 

Sementara itu pelaku mengaku mencuri uang dalam kotak amal masjid tersebut karena tidak memiliki uang untuk diberikan kepada orang tuanya, dirinya mengaku saat ini tidak memiliki pekerjaan. Atas perbuatannya pelaku dijerat degan pasal 363 kuh pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Cdy)

Wilayah