Skip to main content

Jelang Pilkada, KPU Kota Bengkulu Upayakan Penuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Bengkulu, Siberspace.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu terus melakukan upaya dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas di Kota Bengkulu. Hal itu dilakukan agar seluruh warga memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Senin (20/5/2024)

 

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan bahwa kalangan disabilitas punya hak yang sama dengan masyarakat umum. Ia juga menyampaikan bagi yang memenuhi syarat akan tetap didaftarkan dalam mata pilih dan diharapkan untuk dapat hadir saat PILKADA serentak berlangsung.

 

"Mereka juga memiliki hak untuk memilih sama seperti masyarkat pada umumnya, dan kita tetap memfasilitasi kalangan disabilitas seperti memenuhi syarat daftar mata pilihnya" ujarnya. 

 

Lanjutnya, pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam Pilkada untuk bersama-sama memeriahkan pesta demokrasi. 

 

KPU Kota Bengkulu memastikan bahwa seluruh fasilitas dan proses pemungutan suara dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas. Seperti penyelenggaraan pada Pemilihan Umum (PEMILU) kemarin yang menyediakan TPS ramah disabilitas.

 

"Melalui upaya tersebut harapannya memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam penyelenggaran PILKADA tahun 2024," tukasnya. 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah