Karaoke Ayu Tingting Terancam Di Tutup, Diduga Lakukan Pelanggaran Izin Usaha Tidak Lengkap
Bengkulu, Siberspace.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Riduan hanya berencana akan mengancam menutup Karaoke Ayu Ting Ting (ATT) setelah dilakukan sidak dan terbukti juga melakukan pelanggaran izin usaha yang tidak lengkap.
Hal tersebut dikatakannya setelah viralnya tiga orang korban jiwa, yakni pria inisial J, kemudian dua orang Pemandu Lagu (PL) berinisial Ay dan Sa, diduga meninggal dunia disebebakan menenggak minuman beralkohol oplosan. Saat sidak Riduan berencana akan menutup tempat hiburan karaoke ATT.
"Izin usaha tersebut berdiri sejak tahun 2018. “Karoke ini beroperasi sejak tahun 2018 yang lalu, setahun sejak beroperasi harus melengkapi perizinan lain seperti sertifikat layak sehat. Namun mereka tidak punya.” Ungkap Riduan.
Tidak itu saja selain Karaoke, ternyata ATT juga memiliki bar, yang seharusnya bar dan izin karaoke berbeda. ATT tidak memiliki izin bar tersebut.
“Izin bar ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan ini kami meminta agar segera dilengkapi,” jelasnya.
"Terakit izin operasional karaoke lanjutnya, ATT belum diperbaharui, ia meminta segera memperbarui melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan saat ini pemerintah hanya melakukan himbauan. “Nanti kita akan datangi lagi, jika tetap tidak lengkap juga, maka bisa kita tutup,” tegasnya.
Dilansir sebelumnya, tempat hiburan karaoke Ayu Ting-ting (ATT) menelan tiga korban jiwa, yakni pria inisial J, kemudian Pemandu Lagu (PL) berinisial Ay dan Sa, diduga meninggal disebebakan menenggak minuman beralkohol oplosan.
Sebelum meninggal, ketiganya masuk ke room sejak siang hari, keluar pada pukul 03.00 WIB. Usai pulang J sakit lalu meninggal dunia, pada malamnya Ay juga meninggal di RS Tiara Sela, dan tak lama kemudia Sa juga meninggal dunia.
"Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Manajemen ATT, Zul Amri, namun ia menepis bahwa minuman tersebut bukan yang disediakan di ATT namun minuman tersebut berasal dari luar “Kami tidak menyediakan minuman,” kata Manajemen ATT, Zul Amri.
Ditempat yang berbeda Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal menjelaskan bahwa pihaknya sudah sering (berulang kali) melakukan razia di ATT. Dan ia menegaskan dalam waktu dekat akan menggerakkan Satpol PP untuk kembali melakukan razia.
“Tiga minggu yang lalu kita sudah melakukan razia, nanti kalau kita turun kita kabari,” kata Yurizal, pada Senin (27/6/2022) saat menyikapi meninggalnya satu tamu dan dua PL di tempat hiburan karaoke ATT.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyoroti atas meninggalnya tiga tamu hiburan Karaoke ATT diduga meninggal dunia karena menenggak minuman keras yang dioplos.
Teuku yang merupakan Ketua DPD PAN Kota Bengkulu ini menjelaskan, kasus yang terjadi di ATT hendaknya menjadi perhatian bersama. Dan ia juga meminta kepada pihak yang berwajib agar melakukan razia gabungan.
“Minuman oplosan itu kan liar, tidak lolos uji, tidak bayar pajak. Ini perlu pengawasan akan nyawa manusia tidak melayang lagi,” kata Teuku menanggapi meninggalnya tiga tamu di tempat hiburan karaoke ATT pada Senin (27/06/2022). (SS001)
- 270549 views