Kemenag Provinsi : Jika Ingin Tunda Keberangkatan, Lapor Kemenag!
Bengkulu, Siberspace.id -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu minta calon jamaah haji tahun 2024 melaporkan diri ketika berniat menunda keberangkatan. Rabu (27/9/2023)
"Apabila calon haji yang ingin menunda keberangkatannya, maka sampaikan ke kami paling lambat tanggal 30 Oktober 2023. Nanti apabila belum ingin berangkat tahun ini, berarti menunda keberangkatannya," kata Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
Calon haji bisa menyampaikan surat resmi permohonan penundaan ke kantor Kemenag setempat.
"Nanti setelah (ada permohonan penundaan keberangkatan), kami usul pada 1 November 2023 ke pusat. Tahap kedua nama-nama tersebut tidak akan muncul lagi (di daftar haji) dan pasti tidak berangkat tahun ini," kata dia.
Pada penyelenggaraan Haji 2024, Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota sebanyak 1.533 calon haji, 82 orang kuota khusus calon haji lansia, 6 orang KBIHU dan 15 petugas haji daerah (PHD) Provinsi Bengkulu untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250027 views