Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu: Pemenuhan Hak Lansia Adalah Kewajiban Negara
Siberspace.id -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring kembali menegaskan pentingnya komitmen negara dalam memenuhi hak serta kebutuhan kelompok lanjut usia (lansia). Ia menilai lansia bukan sekadar kelompok rentan, melainkan bagian integral dalam masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan dan perhatian menyeluruh dari pemerintah.

Usin menekankan bahwa pemenuhan hak lansia bukan pilihan, namun kewajiban moral dan hukum negara. “Lansia memiliki hak atas pelayanan sosial, kesehatan yang layak, perlakuan adil, serta kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban negara untuk memenuhinya,” tegasnya.
Menurut Usin, berbagai program yang diarahkan kepada lansia harus dipastikan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata. Ia menyebut lansia memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa sehingga negara wajib menjamin kualitas hidup mereka.
“Kita harus memastikan layanan dan program untuk lansia benar-benar dirasakan. Mereka adalah bagian penting masyarakat yang perlu dihormati dan dijaga kesejahteraannya,” ujarnya.
Usin juga menegaskan bahwa menjaga lansia berarti menjaga nilai, identitas, dan masa depan bangsa. Ia menyebut perhatian terhadap lansia merupakan bentuk investasi sosial jangka panjang.
“Lansia adalah aset bangsa. Menjaga mereka berarti menjaga masa depan kita semua,” pungkasnya.
Melalui pernyataan tersebut, Usin mendorong pemerintah, lembaga sosial, serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan memastikan program pro-lansia berjalan efektif di seluruh wilayah Bengkulu. (Adv)
- 250093 views