Skip to main content

Komik "When I Was A Kid 3" Sebut ART Indonesia Monyet

 

Bengkulu, Siberspace.id -- Komisi Pemerintah Malaysia melarang beredarnya komik berjudul ‘When I Was a Kid 3’ karya penulis Cheeming Boey. Sabtu (30/9/2023)

 

Komik ini telah lama berpolemik bahkan sempat di demo pada bulan Juni lalu di Jakarta. Komik When I Was a Kid edisi 3 adalah karya Cheeming Boy, seorang animator-seniman-penulis kelahiran Malaysia yang saat ini tinggal di Amerika Serikat.

 

Demonstrasi terjadi di dean Kedubes Malaysia di Jakarta oleh massa yang menamakan diri Corong Rakyat. Mereka memprotes komik When I Was a Kid edisi 3 karena salah satu halamannya dinilai merendahkan pembantu rumah tangga asal Indonesia yang bekerja di Malaysia. Mereka juga mendesak pihak berwenang menyelidiki motif di balik cerita dan ilustrasi Boey.

 

"Alur cerita yang dibuat penulis komik ini telah melukai hati WNI atau pekerja migran Indonesia di Malaysia. Tidak cukup minta maaf, tapi harus ditindak," ungkap massa.

 

Terpisah, Kementerian Dalam Negeri yang dikirim ke Kejaksaan Agung (AGC), pemerintah Malaysia mengatakan pihaknya menjalankan kewenangannya berdasarkan Ayat 7(1) Undang-Undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984.

 

"Pencetakan, impor, produksi, reproduksi, penerbitan, penjualan, penerbitan, peredaran, distribusi atau kepemilikan publikasi yang dijelaskan dalam daftar yang mungkin merugikan moralitas, dilarang keras di seluruh Malaysia," ungkap Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah