Skip to main content

Konsolidasi LPK-RI DPC Kabupaten Blitar: Memperkuat Perlindungan Hak Konsumen

 

Jawa Timur, Siberspace.id -- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kabupaten Blitar menggelar acara konsolidasi sekaligus buka bersama di sebuah kafe di Kanigoro, Blitar, pada Minggu (23/03/2025). 

 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPP LPK-RI Pusat, Yoppy Tirta, dan Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Blitar, Iskandar Zulkarnain. Selain mempererat tali silaturahmi, acara ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antar anggota dalam upaya melindungi hak-hak konsumen.

 

Dalam wawancara dengan sejumlah media, Yoppy Tirta menekankan pentingnya konsolidasi ini untuk meningkatkan kualitas dan peran serta anggota LPK-RI di Kabupaten Blitar. Menurutnya, anggota yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari LPK-RI harus siap memberikan kontribusi lebih besar dalam melindungi hak-hak konsumen di masyarakat.

 

“Kami ingin memperkuat anggota kami agar bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam menjaga hak-hak konsumen,” ujar Yoppy Tirta.

 

Lebih lanjut, Yoppy juga menegaskan bahwa LPK-RI memiliki peran vital dalam mengatasi masalah yang sering dihadapi oleh konsumen, terutama dalam menghadapi praktik bisnis yang merugikan.

 

 “Kami ingin membantu masyarakat agar tidak menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak sehat. LPK-RI hadir untuk memberi solusi dan memastikan hak konsumen terjamin dengan baik,” tambahnya.

 

Sementara itu, Iskandar Zulkarnain, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Blitar, yang akrab disapa Maz Sendor, menegaskan komitmennya untuk selalu mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan oleh berbagai praktik yang merugikan konsumen. Salah satu isu yang saat ini menjadi fokus adalah masalah konsumen yang asetnya, seperti BPKB, hilang setelah dijaminkan di lembaga perbankan.

 

“Kami sedang membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga perbankan. Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak konsumen tetap dilindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iskandar.

 

Iskandar juga menekankan bahwa LPK-RI DPC Kabupaten Blitar tidak hanya fokus pada satu masalah, tetapi siap untuk memperjuangkan hak-hak konsumen dalam berbagai sektor. Dengan semangat tinggi, ia memastikan bahwa LPK-RI akan terus melakukan langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang disebabkan oleh praktik tidak fair.

 

“Kami akan terus berjuang untuk membantu masyarakat dan memastikan hak konsumen tidak terabaikan,” tambahnya.

 

Melalui acara konsolidasi ini, diharapkan seluruh anggota semakin solid dan siap menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab. Seperti yang ditegaskan oleh Iskandar, "Kami akan terus berusaha maksimal untuk memperjuangkan hak-hak konsumen dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang sepantasnya." 

 

Dengan komitmen yang kuat, LPK-RI DPC Kabupaten Blitar siap untuk terus berkiprah dalam menjaga dan melindungi hak-hak konsumen.

 

Reporter: Eko Suprapto 

Editor: Melinda

Wilayah