Skip to main content

KPU Kaur : 9 Parpol Ajukan Pergantian Bacaleg

Kaur, Siberspace.id -- 254 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan maju Pemilu 2024 mendatang di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur. Rabu (4/10/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto ia mengatakan bahwa saat ini ada 9 partai politik (Parpol) mengajukan pergantian Bacalegnya. 

 

“Kita telah terima laporannya, ada 9 Parpol yang mengajukan pergantian Bacalegnya hingga tanggal 3 Oktober,” ucapnya

 

9 Parpol yang mengajukan perubahan Bacalegnya ini adalah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Buruh, Partai Umat, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

 

Setelah melakukan pemeriksaan nanti, apabila memang memenu syarat yang ditentukan maka pihak KPU akan segera menetapkan seluruh Bacaleg yang masuk DCS menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

 

Hanya 254 Bacaleg yang mengajukan perbaikan dan Memenuhi Syarat (MS) dan telah ditetapkan menjadi DCS

 

Reporter : Niko 

Editor : Muldianto 

Wilayah