KPU Seluma : Pastikan Identitas Terdaftar Sebagai Pemilih
Seluma, Siberspace.id -- Jelang Pemilihan Umum serentak tahun 2024 mendatang, KPU Seluma minta masyarakat pastikan identitasnya terdaftar sebagai pemilih. Sabtu (21/10/2023)
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP.
“Saat ini Tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Seluma sudah melakukan penyisiran kepada masyarakat seluma,” katanya
Lanjutnya, bagi masyarakat Seluma yang sedang berada dan bertugas bukan di Seluma nantinya masih tetap bisa memberikan hak suaranya.
"Masyarakat Seluma yang sedang bertugas, menempuh pendidikan, dan sedang menjalani hukuman nanti tetap bisa memberikan hak suaranya dengan masuk dalam DPTb," lanjutnya
Lalu, ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin pindah tempat memilih dapat mengurus selamat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara.
“Pemilih yang akan pindah TPS dapat mengurus selamat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara,” tuturnya
Terakhir, ia berharap semoga pemilu tahun 2024 di Seluma berjalan dengan aman dan damai.
“Semoga pemilu kita nanti berjalan lancar, aman dan damai,” Tutupnya
Reporter : Niko
Editor : Muldianto
- 250063 views