Skip to main content

Kuota PPPK 77 Orang, Dinkes Rejang Lebong Ajukan Penambahan PPPK Ke Kementerian Kesehatan RI

Rejang Lebong, Siberspace.id - Sebanyak 351 orang diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong untuk penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang kesehatan. 

Plt  Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong mengatakan usulan penambahan PPPK bidang kesehatan tersebut guna memenuhi kebutuhan SDM di 21 puskesmas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.



"Kita sudah mengajukan usulan permintaan kuota PPPK bidang kesehatan ke Pemkab Rejang Lebong sebanyak 351 orang, usulan ini selanjutnya diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI," kata Plt  Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong.

 

Ia mengatakan, pada 2023 Pemkab Rejang Lebong menerima alokasi kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 77 orang, jumlah ini masih sedikit dan belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah itu.

Tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk setiap puskesmas di wilayah itu, kata dia, setidaknya harus memiliki sembilan ketenagaan terdiri dari dua dokter umum, satu dokter gigi, kemudian satu apoteker dan lainnya. Menurut dia, sejauh ini dari 21 puskesmas di Rejang Lebong kebutuhan sembilan ketenagaan ini belum ada yang terpenuhi

Selain itu, di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih ada satu puskesmas yang tidak memiliki tenaga dokter yakni Puskesmas Sindang Dataran.



"Sebelumnya dokter di sana ada satu orang, tetapi pada awal 2023 lulus seleksi CPNS di Provinsi Jambi. Kami sudah umumkan penerimaan tenaga dokter dengan status tenaga harian lepas (THL) Pemkab Rejang Lebong dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan namun sampai kini belum ada yang berminat," demikian Rephi.

 

Editor : Muldianto 

Reporter : Melinda Eka Pertiwi

Wilayah