Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kini Berstatus BLUD
Asahan, Siberspace.id -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si selaku tim pembina BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) memonitoring dan evaluasi BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (18/01/2024).
UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Diharapkan Kadis Lingkungan Hidup menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya," Kata Sekda.
Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar ditempat yang sama berharap pada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun agar dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Kabupaten Asahan.
Reporter : Putra Gunawan
Editor : Muldianto
- 250024 views