Skip to main content

ODGJ Sempat Diamankan Polres Rejang Lebong Dititipkan Ke RSKJ Bengkulu

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Setelah diamankan Polres Rejang Lebong pada Minggu kemarin (10/9), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Ya dititipkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu. Senin (11/9/23)

 

Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos mengungkapkan setelah dijemput di Mapolres Rejang Lebong pada Minggu (10/9) lalu, pihaknya langsung mengevakuasi ODGJ tersebut ke Bengkulu, dan saat ini Ya sudah dititipkan oleh pihaknya di RSJKO Bengkulu.

 

“Sudah kita tindak lanjuti dengan mengevakuasinya ke RSJKO Bengkulu. Dan saat ini yang bersangkutan sudah dirawat di RSJKO Bengkulu,” ungkap Anes.

 

Terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk yang bersangkutan, Anes mengatakan masih dalam pengurusan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong.

 

“Sembari menunggu Jamkesdanya selesai diproses oleh Dinkes, yang bersangkutan kita titipkan dlu ke RSJKO,” bebernya.

 

Diketahui sebelumnya, Lantaran sudah sangat meresahkan warga Kota Curup beberapa hari terakhir, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Ya akhirnya diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong. Ini setelah viral di media sosial bahwa ODGJ Ya ini terekam CCTV mencuri 1 unit handphone sembari membawa senjata tajam (Sajam) di Apotek Rizki di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup pada Minggu (10/9) sekira pukul 10.30 WIB.

 

Reporter :Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah