Skip to main content

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Provinsi Banten Masih Minim

Jakarta, Siberspace.id - Ombudsman RI Provinsi Banten menilai raport buruk atas banyaknya laporan masyarakat tentang buruknya service pelayanan publik pemerintahan pada tahun 2022 dengan kerugian ditaksir Rp. 53,5 miliar. Kalkulasi tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menegaskan pihaknya telah menyelesaikan 115 laporan keluh kesah masyarakat tahun 2022. Tidak kurang dari Rp. 7,9 miliar kerugian masyarakat berhasil diselamatkan.

"Terbanyak dari sektor pertanian yakni Rp. 4,5 miliar, disusul ketenagakerjaan Rp. 1,7 miliar. Sisanya laporan kepegawaian , pajak, dan perizinan, dll," ujar Fadli Jumat, (27/1/2023).

Hingga awal 2023 pihaknya masih menindak lanjuti 77 laporan. Semuanya masih diproses, Ombudsman memperkirakan cacat administrasi pelayanan publik kerugian Rp. 45,6 miliar.

Fadli berharap pelayanan umum, baik instansi pemerintah maupun swasta, maupun instansi vertikal di wilayah Banten, memahami dampak yang buruk bagi masyarakat. Agar kiranya lebih terus melakukan evaluasi atas kinerja yang lakukan.

"Perlunya sinergitas demi memperkuat sistem pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Fadli.

Dari seluruh data tahun 2022, Ombudsman menerima 527 laporan masyarakat. 100 laporan ditindaklanjuti dan sisanya 74% telah diselesaikan dsimpulkan 61% diphrasekan telah maladministrasi.(Siberspace/DMW)

Wilayah