Pasca Dilantik, SPMT PPPK Guru Sudah Bisa Diurus
Bengkulu Selatan, Siberspace.id -- 297 PPPK Guru Kabupaten Kaur formasi 2022 yang baru saja dilantik pada 1 Agustus 2023 sudah bisa mengurus Surat Perintah Melaksanakan Tugas ( SPMT) PPPK. Selasa (22/8/23)
SPMT PPPK atau keterangan yang menyatakan wajib bertugasnya PPPK, seperti halnya PNS sudah bisa diurus ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Imam Sujono mengatakan, SPMT untuk PPPK Guru sudah bisa diurus sehingga apabila ini sudah rampung pihak guru sudah harus melaksanakan tugas tanpa khawatir SPMT lagi.
Ditambahkan Imam sudah menjadi kewajiban bagi ASN baik PNS maupun PPPK menjalankan kewajibannya baik sebagai pendidik maupun tenaga kependidikan di tempat tugasnya masing-masing.
" Jangan khawatir SPMT sudah bisa di urus, tinggal saja hari ini (Selasa, 22/8/) masih harus menunggu Kadis untuk mendapatkan tandatangannya," ujar Sekretaris.
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
- 250064 views