Pelaku Judi Togel di Rejang Lebong Diringkus Polisi
Rejang Lebong, Siberspace.id -- Empat pelaku perjudian togel di Rejang lebong berhasil diringkus tim Polres Rejang Lebong. Senin (23/10/2023)
Pengungkapan kasus judi togel ini terjadi saat Operasi Pekat Nala II 2023 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak. Ia mengatakan para pelaku perjudian togel ini berhasil diringkus.
“Iya benar, tim polres rejang lebong berhasil menangkap para pelaku, dan saat ini sedang diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, katanya
Lanjutnya, Ia mengatakan pengungkapan kasus perjudian ini jenisnya togel darat. Dari hasil tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan dengan rincian satu orang bandar dan tiga orang pemain.
"Diamankan 4 orang, satunya bandar sisanya itu pembeli atau pemain. Dari pengakuan pelaku sendiri didapati bahwa judi togel itu baru beroperasi belum lama ini,” lanjutnya
Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar tidak bermain judi baik online maupun offline. Karena perjudian dapat membuat kecanduan dan bahkan dapat menjadi awal pemicu berbuat kriminal seperti pencurian.
Atas kejadian ini, para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP Pidana tentang perjudian dan terancam mendapatkan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun kurungan. Baik bandar maupun pemainnya dikenakan pasal yang sama dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.
Reporter : Niko
Editor : Muldianto
- 250029 views