Skip to main content

Pelaku Pencurian Handphone Modus Peluk Korban Diringkus Polisi

Rejang Lebong, Siberspace.id -- Pelaku penikaman dan perampasan handphone di desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong. Rabu (18/10/2023)

 

Pelaku berinisial AG (23) merampas dan menikam handphone milik tetangganya. 

 

Kapolsek PUT, Iptu Hengky Novrianto mengatakan setelah diselidiki, Pelaku AG telah 7 kali terlibat tindak kejahatan yang diselesaikan ditingkat desa dengan korban berbeda.

 

"Pelaku AG sudah menjalankan aksinya selama 7 kali,” Kata kapolsek

 

Dikatakan Kapolsek, 7 tindakan perilaku menyimpang di desa tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dengan modus yang sama, memeluk korban dari belakang sehingga korbannya terkejut.

 

"Hasil keterangan pihak keluarga tersangka dan informasi di lapangan tersangka memiliki perilaku menyimpang dan meresahkan masyarakat yang pada umumnya korbannya adalah wanita. Namun, belum pernah dirawat di RSJKO," terangnya.

 

Terakhir Kapolsek menjelaskan, Barang bukti handphone milik korban dibuang pelaku. 

 

“Sudah menjalankan aksi, pelaku langsung membuang handphone korban. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup kapolsek

 

Reporter : Ahmad 

Editor : Muldianto

Wilayah