Skip to main content

Pemdes Selokajang Jalin Kerja Sama Pengelolaan Tanah Kas Desa untuk Penambangan Batu dan Pasir

 

Jawa Timur, Siberspace.id -- Pemerintah Desa (Pemdes) Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan tanah kas desa untuk kegiatan penambangan batu dan pasir. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pemanfaatan aset yang ada dengan tetap mengedepankan transparansi dan kepentingan masyarakat.

 

Sebelum memulai kegiatan penambangan, Pemdes Selokajang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi desa. 

 

Kepala Desa Selokajang, Sujarwa, menegaskan bahwa kegiatan penambangan batu dan pasir yang berlangsung di wilayahnya telah mengantongi izin resmi.

 "Kami sudah memperoleh izin dari KPT (Kementerian Perizinan Terpadu), dan Polres Blitar Kota telah melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sujarwa.

 

Peninjauan yang dilakukan oleh Polres Blitar Kota, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Yuno Sukaito, turut memeriksa legalitas lahan dan dokumen perizinan yang relevan. 

"Hasil peninjauan menunjukkan bahwa penambangan pasir yang dilakukan sudah memperoleh izin resmi," tambah Yuno.

 

Tambang ini terletak di tanah bengkok milik Pemdes Selokajang, serta sebagian di lahan milik warga setempat. Selain memastikan izin yang sah, Pemdes juga memastikan bahwa seluruh proses penambangan mengutamakan kesejahteraan warga dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan tanah kas desa agar memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Selokajang. Pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan ini akan disetorkan ke kas desa, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. 

 

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian desa serta memastikan pengelolaan aset desa yang lebih transparan dan akuntabel," harap Kades Sujarwa.

 

Pemdes Selokajang berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola aset desa secara produktif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kepentingan masyarakat.

 

Reporter: Eko Suprapto 

Editor: M Ichfan Widodo 

Wilayah