Skip to main content

Pemerintah Kabupaten Asahan Beri Pendampingan bagi Anak Diduga Korban Pelecehan

siberspace.id, Asahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anak dengan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun berinisial A, warga Kecamatan Tanjung Balai, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan peristiwa tersebut melibatkan seorang Guru Perempuan berstatus PPPK Paruh Waktu berinisial AIK, yang diduga membawa dan menyerahkan korban kepada suaminya berinisial D. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Usai mendampingi kunjungan Anggota DPR RI di Polres Tanjung Balai, Sabtu (25/07/2026), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos., M.Si, yang mewakili Bupati Asahan, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memberikan pendampingan kepada korban hingga proses hukum selesai. "Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan pendampingan kepada korban sampai kasus ini selesai," ujar Rahmanto.

Ia mengatakan, pendampingan yang diberikan tidak hanya berupa pendampingan hukum, tetapi juga layanan konseling psikologis agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya. "Kami juga akan memberikan konseling kepada korban sampai korban sembuh, sehingga korban dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," ungkapnya.

Rahmanto menegaskan, anak-anak merupakan aset dan masa depan Kabupaten Asahan yang harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. "Mereka adalah masa depan Kabupaten Asahan. Kalau tidak kita lindungi, mereka akan mengalami trauma yang berdampak pada masa depan mereka," katanya.

Lebih lanjut, Rahmanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memantau kondisi korban selama proses penanganan berlangsung serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. "Kepada pihak berwajib kami menyerahkan penanganan kasus ini dan berharap dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. "Saya meminta kepada pihak kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas. Apabila terbukti, saya meminta agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif. "Lakukan proses hukum yang transparan dan objektif. Kalau memang terbukti bersalah, segera tetapkan hukuman sesuai ketentuan," ujarnya.

Selain itu, Ahmad Doli mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. "Kepada seluruh masyarakat, jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum selama proses ini masih dalam penyelidikan. Kita sebagai masyarakat hanya dapat mengawal kasus ini," katanya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihak yang diduga terlibat belum mengakui perbuatannya dan proses penyelidikan masih berlangsung di bawah penanganan aparat kepolisian. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tanjung Balai, jajaran Polres Tanjung Balai, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Ketua KPAD Kabupaten Asahan, Ketua LPPAI Asahan, Ketua LPAI Asahan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(prasetio)

Wilayah