Pemkab Bengkulu Tengah Serius Tertibkan Aset Daerah, OPD Wajib Lapor atau Siap Dilaporkan ke Bupati
Bengkulu Tengah, Siberspace.id -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan seluruh aset daerah. Langkah ini merupakan respons atas dorongan kuat dari masyarakat, khususnya para aktivis Golongan Berani (Golbe), yang menuntut transparansi dan ketertiban pengelolaan aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Triyanti melalui Kabid Aset, Hendri Bella, menegaskan bahwa proses penertiban aset sudah diajukan ke Bupati dan saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) untuk kemudian ditindaklanjuti ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penataan dan pendataan aset-aset daerah, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun barang lainnya, akan dilakukan secara menyeluruh. Kegiatan ini sebenarnya rutin setiap tahun, namun tahun ini kami ingin lebih serius, termasuk menelusuri aset yang hilang, rusak, atau disalahgunakan,” ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa seluruh OPD wajib melakukan inventarisasi aset di lingkungan kerjanya masing-masing. Inventarisasi ini direncanakan mulai dilakukan bulan ini dan akan berlangsung sekitar satu bulan.
“Jika ada OPD yang tidak melaporkan asetnya, maka akan kami laporkan langsung ke Bupati. Ini bentuk ketegasan kami karena pengelolaan aset daerah menyangkut kepentingan publik dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri juga telah angkat suara dan meminta Pemkab segera menindaklanjuti desakan publik terkait penertiban aset. Ia menilai bahwa langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan aset negara.
Langkah BKD ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemkab Bengkulu Tengah tidak tinggal diam terhadap kritik publik dan siap mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Reporter : Ahmad jaya
Editor : Melinda
- 250058 views