Pemkot Siap Tanggung Biaya, Bagi Warga Yang Mau Nikah Tak Punya Biaya
Bengkulu, Siberspace.id - Pemerintah Kota Bengkulu kembali melanjutkan program menikah gratis bagi warga yang kurang mampu. Dalam program ini, Pemkot akan menanggung biaya Rp 600 ribu yang dibayarkan kepada Kemenag.
Penjelasan Asisten III Pemkot, Eko Agusrianto, syarat untuk mendapatkan program ini menyerahkan surat keterangan tidak mampu. Sedangkan pernikahannya tidak hanya di kantor urusan agama, namun juga bisa digelar di rumah.
Tidak ada batasan kuota penerima bantuan ini. “Karena selain menggunakan APBD, bantuan juga diberikan menggunakan dana yang dihimpun Baznas Kota Bengkulu, ucap Eko Agusrianto.
Selain program nikah gratis, tahun ini Pemkot melalui Dinas P3AP2KB juga kembali menyiapkan program nikah balai untuk 10 pasangan pengantin warga Kota Bengkulu. (Cdy)
- 250038 views