Skip to main content

Pengesahan APBD Perubahan 2025 Disepakati, DPRD Blitar Janji Gelar Paripurna Secepatnya

 

Blitar, Siberspace.id – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD telah mencapai kesepakatan terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

 

Hal tersebut disampaikan Supriadi saat menemui ratusan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang kembali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (29/8/2025).

 

“Alhamdulillah, eksekutif dengan legislatif sudah deal. Tinggal menunggu rapat dari Bamus (Badan Musyawarah) saja. Saya kira rapat paripurna terkait hal itu bisa secepatnya untuk digelar,” ungkap Supriadi yang akrab disapa Pak Kuwat.

 

Ia mengakui sempat terjadi dinamika dalam proses menuju kesepakatan, namun menilai hal itu sebagai bagian dari berjalannya mekanisme demokrasi di Kabupaten Blitar.

 

Lebih lanjut, Supriadi menyampaikan apresiasi kepada GPI dan masyarakat yang terus mengawal proses pengesahan APBD-P.

 

“Terima kasih atas dukungan morilnya. Semua aspirasi ini untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang lebih baik,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, mengatakan aksi yang dilakukan hari ini bertujuan memastikan pengesahan APBD-P benar-benar digelar sesuai jadwal. Ia mengingatkan, jika rapat paripurna batal dilaksanakan, GPI akan kembali turun dengan massa lebih besar.

 

“Karena ini sudah menjadi harapan masyarakat Blitar untuk menikmati hasil pembangunan daerah. Jika tidak digelar, kami akan aksi dengan massa yang jauh lebih besar,” ujarnya. (Eko)

 

Wilayah