Polda Bengkulu dan DP3APPKB Provinsi Bengkulu Edukasi Pelajar tentang Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan
Siberspace.id, Bengkulu Tengah - Pemahaman mengenai hak anak dan mekanisme pelaporan kekerasan perlu ditanamkan sejak dini kepada para pelajar. Edukasi ini diharapkan membantu siswa mengenali tindakan yang membahayakan serta mengetahui langkah yang tepat ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Hal tersebut menjadi bagian dari sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak yang digelar DP3APPKB Provinsi Bengkulu di SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (14/10/2026).
Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Freddy Simaremare, S.H., hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai hak anak dan aspek hukum perlindungan anak.
“Anak perlu memahami hak-haknya, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan. Apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan, mereka perlu mencari bantuan dan menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Freddy juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan tindak pidana terhadap anak dan perempuan sesuai prosedur yang berlaku.

foto. Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Freddy Simaremare, S.H
Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., mengatakan bahwa edukasi hukum perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai perlindungan diri.
“Pengetahuan tentang hak anak harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Dengan demikian, siswa dapat mengenali risiko, memahami batasan perilaku, dan mengetahui tempat untuk meminta pertolongan,” katanya.
Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Hastuty Mahdalena, S.Sos., M.Si., mengajak siswa untuk tidak mengabaikan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pergaulan.
“Jika melihat teman mengalami perundungan atau kekerasan, jangan ikut melakukan atau menyebarkan tindakan tersebut. Sampaikan kepada pihak yang tepat agar dapat ditangani,” ungkapnya.
Sementara itu, Putri Hafisyah, S.Psi., dari HIMPSI Wilayah Provinsi Bengkulu, menyoroti perlunya pendampingan bagi korban.
“Korban perlu memperoleh dukungan dan kesempatan untuk bercerita tanpa merasa disalahkan. Pendampingan yang tepat dapat membantu anak memperoleh pertolongan sesuai kebutuhannya,” jelasnya.
Kepala SMKN 2 Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, M.Pd., menyambut baik sosialisasi yang diikuti 50 peserta tersebut.
Kegiatan melalui Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3APPKB Provinsi Bengkulu ini mengangkat tema “Mari Kita Bebaskan Bumi Merah Putih dari Tindakan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak”.
Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, sekolah, keluarga, dan tenaga profesional diharapkan memperkuat pencegahan kekerasan sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh siswa.
- 1 view