Skip to main content

Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Penyeleweng Gas LPG

Bengkulu, Siberspace.id -- Polda Bengkulu berhasil menangkap pengemudi truk, Cecep (42) karena menyelewengkan sejumlah tabung gas subsidi. Senin (11/9/23)

 

Cecep ditangkap bersama truk bermuatan 560 tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan penyalahgunaan atau pengangkutan gas subsidi pemerintah ini terjadi di wilayah Talang Benih, Kecamatan Curup. 


Terduga pelaku merupakan seorang sopir yang sudah 10 tahun bekerja di salah satu penyalur gas di wilayah Talang Liak, Kabupaten Lebong. 

 

"Modusnya tersangka mengangkut dan membawa tabung gas elpiji dari Stasiun pengisian elpiji di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan akan dibawa menuju Kabupaten Lebong. Namun dalam perjalanan, tersangka menurunkan 40 tabung gas elpiji yang sudah terisi di warung miliknya," kata Dirreskrimsus di Mapolda Bengkulu

 

Ia menambahkan, kegiatan terduga pelaku ini sudah dilakukan lima kali.  

 

"Tindak kejahatan yang dilakukan terduga pelaku motif karena desakan ekonomi, untuk sementara masih kita proses pemeriksaan," lanjut Kombes I Wayan Riko Setiawan.

Setiap kali pengiriman pasokan elpiji dari SPBE Rejang Lebong menuju Kabupaten Lebong, tersangka menurunkan setidaknya 30 hingga 40 tabung elpiji subsidi yang sudah terisi ke warung miliknya.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 67 tabung elpiji 3 kilogram, 30 tabung kosong, dan 37 buah di antaranya sudah terisi dan siap jual. Polisi menjerat tersangka atas kejahatan Minyak dan Gas (migas) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

 

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto 

Wilayah