Polres Bengkulu Tengah Pasang Garis Polisi Di 20 Titik Pengumpulan Batubara
Bengkulu Tengah, Siberspace.id -
Polres Bengkulu Tengah pasang garis polisi di 20 titik tempat pengumpulan batubara karungan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (6/7/23)Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Wahyu Wijananta mengungkapkan, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan untuk menandakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Ada banyak informasi yang masuk ke kita terkait dugaan penyimpangan asal usul batubara tersebut, makanya kita cek ke lokasi dan memasang police line," ujar Wahyu, Jumat (7/7/2023).
Diketahui, aktivitas usaha batubara karungan yang mengambil batubara di dasar sungai, cukup masif terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah bahkan telah dimulai sejak tahun 2005 lalu.
Batubara tersebut merupakan sisa hasil produksi dari tambang batubara yang berada di hulu sungai dan hanyut terbawa arus.
Sehingga, sepanjang sungai Bengkulu, mulai dari Kabupaten Bengkulu Tengah hingga Kota Bengkulu, banyak ditemukan warga yang mencari batubara di sungai dan dimasukkan ke dalam karung.Memang pada Maret 2023 lalu, pihak Polda Bengkulu berhasil mengamankan ribuan ton batubara ilegal yang digali, kemudian dikemas dalam bentuk batubara karungan.
"Kita mengamankan 20 titik lokasi penampungan batubara karungan ini tujuannya untuk mengetahui asalnya dan apakah ada perizinannya," ungkap Wahyu.
Editor : Muldianto
Reporter : Melinda Eka Pertiwi
- 250050 views