Polres Bengkulu Utara Goes To School
Bengkulu Utara, Siberspace.id -- Polres Bengkulu Utara telah menilang 112 kendaraan bermotor selama Sepekan menggelar operasi Zebra Nala 2023. Pelanggaran ini didominasi anak dibawah umur. Selasa (12/9/23)
Pelanggaran yang dilakukan, diantaranya melawan arus dan penggunakan knalpot brong atau knalpot nonstandar.
Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Lantas AKP. Radian Andy Pratomo, S.IK, MH mengatakan sebagian besar pelaku pelanggaran adalah anak usia produktif bahkan pelajar alias anak masih dibawah umur.
“Pengemudi pelajar ini rata-rata tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Polres BU juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Mulai kemarin, Polres BU mendatangi sekolah-sekolah terutama SMA dan SMK yang memang mayoritas siswanya mengendarai sepeda motor.
“Kita datangi sekolahnya, melakukan penyuluhan. Kita juga memeriksa kendaraan siswa di tempat parkir sekolah untuk menunjukan kendaraan-kendaraan yang memang melanggar lalu lintas,” sebut Radian.
Dia meminta sekolah juga ikut aktif menyampaikan pada orangtua siswa, terutama yang anaknya ke sekolah membawa kendaraan bermotor.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250031 views