Ratusan Kilogram Narkotika di Musnahkan BNN RI
Jakarta, Siberspace.id -- Badan Narkotika Nasional RI musnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba periode Juni - Agustus 2024 di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur. Senin (11/9/23)
"Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja. Ini kali kedelapan BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023," kata kepala BNN RI Komjen Polisi Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.
Pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 19 orang.
Dia merinci total barang bukti yang disita dari 13 kasus itu sebanyak 116.024,16 gram sabu, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, 236 gram tembakau sintetis, dan 53.010,97 gram ganja.
"Sesuai dengan Pasal 91, 92 UU 35/2009, yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan," kata Petrus
Petrus mengatakan bahwa modus operasi pelaku narkotika selalu berubah-ubah dan mengelabui para petugas. Dalam bidang penanggulangan narkotika, BNN selalu menerapkan prinsip-prinsip "zero tolerance" terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan slogan "War on Drugs'," ujar Petrus.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250033 views
Wilayah