Skip to main content

Sakit Infeksi Paru, 1 Calon Haji Gagal Berangkat.

Bengkulu,Siberspace.id - Penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023M merupakan penyelenggaraan haji pertama setelah pandemi COVID-19 dengan pemberlakuan jumlah kuota normal dan tanpa pembatasan umur. Jumlah jemaah haji usia lanjut (Lansia) tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.  

Banyaknya jemaah haji Lansia ini menjadi tantangan tersendiri bagi bidang kesehatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah, terutama pelayanan kesehatan bagi Lansia.Satu orang anggota calon jemaah haji yang tergabung dalam kuota tambahan di Kota Bengkulu dipastikan gagal berangkat karena sakit infeksi paru.

Dari total 142 kuota tambahan calon jemaah haji Kota Bengkulu, Kemenag Provinsi Bengkulu hanya memberangkatkan 141 anggota calon jemaah haji. Satu orang calon jemaah haji dipastikan tidak akan berangkat, setelah divonis sakit infeksi paru.

Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tidak bisa mengganti posisi dari anggota calon jemaah haji yang sakit tersebut, akibat waktu yang sudah mepet.

"Kita saat ini tidak bisa mengganti calon jemaah haji yang sakit ini karena waktu yang sudah mepet, jadi untuk saat ini kita hanya bisa memberangkatkan 141 anggota calon jemaah haji saja" Ucap Intihan (Kabid Penyelenggaraan haji dan umrah kemenag Bengkulu) 

Keberangkatan 141 anggota calon jemaah haji yang tergabung dalam kuota tambahan ini, merupakan kloter terakhir yang berangkat ke tanah suci dari Provinsi Bengkulu.

 

Editor : Muldianto 

Reporter : Melinda Eka Pertiwi 

Wilayah