Skip to main content

Selamatkan Satwa, Warga Serahkan Hewan Langka Ke BKSDA

Bengkulu, Siberspace.id -- Dalam kurun waktu Maret hingga November 2023 sudah ada 5 hewan langka yang dilindungi diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung. Kamis (2/11/2023)

 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Polisi Hutan BKSDA Bengkulu dan Lampung Pirmansyah. Ia mengatakan Lima ekor hewan tersebut yaitu satu Kukang, satu ekor Elang Brontok dan tiga ekor burung Betet. 

 

"Lima hewan yang dilindungi itu diserahkan oleh masyarakat Kota Bengkulu, kalau bulannya saya lupa tapi yang jelas pada 2023 entah itu pada Juli, Agustus dan ada Maret," katanya 

 

Lanjutnya, hewan dilindungi ini diserahkan oleh masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda seperti untuk Kukang ditemukan oleh warga Kelurahan Muara Bangkahulu didepan halaman rumahnya pada malam hari. Kemudian untuk burung Elang Brontok diserahkan oleh warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati yang mengetahui jika Elang tersebut dilindungi.

 

"Kelima Hewan tersebut kemudian dilakukan observasi dan pemeriksaan kesehatan. Sebelum kemudian dilepasliarkan di habitatnya masing-masing,” lanjutnya 

 

Terkait lokasi pelepasan hewan dilindungi ini, Untuk burung Betet telah dilepasliarkan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Kukang dilepasliarkan di Semidang Bukit Kabu, Kabupaten Seluma dan Burung Elang Brontok di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. 

 

Reporter : Melinda Eka 

Editor : Muldianto

Wilayah