Seorang Kurir Ganja Ditangkap, Polisi Amankan Sekarung Barang Buktinya
Bengkulu, Siberspace.id - Oknum karyawan koperasi di Kota Bengkulu berinisial A-A (20), warga asal Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diamankan Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bengkulu. A-A diamankan terkait keterlibatannya dengan jaringan narkotika.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, AA ditangkap usai mengambil barang bikti jenis ganja. Peran atau kategorinya, dikatakan Anuardi adalah kurir.
Modusnya dijelaskan Kombes Pol Anuardi, AA ini mengambil barang bukti tersebut dari salah satu mobil travel, yang dikirim rekannya. Paket kiriman tersebut berupa barang satu karung yang saat digeledah berisi beras, ternyata dalam beras tersebut diselipi satu paket narkoba jenis ganja.
"Jadi dia ini (AA) kategorinya adalah kurir, barang buktinya ganja," ucap Kombes Pol Anuardi.
Penjabat sementara Kasubdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu AKBP. Joan Verdianto mengatakan, dari pemeriksaan kepada tersangka, barang tersebut dikirim seseorang dari daerah Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan ditambahkan Joan, berawal adanya informasi dari masyarakat. (Cdy)
- 250028 views