Seorang Pria Dibekuk Setelah Menjadi Kurir Narkoba Jenis Ganja
Bengkulu, Siberspace.id - Warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berinisial CA, ditangkap polisi karena terlibat dengan jaringan narkoba. CA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan itu, diduga sebagai pengedar atau kurir ganja. Dari tangannya, polisi mengamanan tiga paket ganja kering yang beratnya mencapai satu kilogram.
Penjelasan Penjabat Sementara Kasubdit Satu Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, AKBP. Joan Verdianto, tersangka CA ditangkap di kediamannya di Jalan Semangka Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu. Sebelumnya polisi mencurigai CA terlibat dalam jaringan narkoba.
"Jadi dia ini diduga kurir, penjual. Teknisnya, mendapat kiriman dari Empat Lawang Sumatera Selatan, dikirim temannya melalui travel, dia menerima di sini (Kota Bengkulu). Dia ditangkap di kontrakan di Padang Serai. Barang bukti yang disita bisa dilihat ini tiga paket ganja,’’ ucap AKBP. Joan Verddianto saat konferensi pers Rabu siang (8/3/23) .
Ditambahkan AKBP. Joan, narkoba ini dibeli CA pada 28 Februari 2023 lalu, transaksinya dilakukan langsung CA dengan rekannya DA di Kabupaten Empat Lawang. Namun saat kembali ke Kota Bengkulu, CA tidak membawa narkoba tersebut.
CA dengan taktiknya menitipkan ganja tersebut melalui jasa travel ke Kota Bengkulu. CA mengambil ganja ini setelah tiba di Kota Bengkulu. Meski sudah menangkap dan menahan CA, namun polisi masih mengejar rekannya DA. Orang yang menjual ganja kepada CA. (Cdy)
- 250051 views