Skip to main content

Tiga Warga Asal Sumsel ditangkap Karena Modus Menipu Jual Material Bangunan Murah

Bengkulu Tengah, Siberspace.id - Tim dari Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan tiga warga asal Sumatera Selatan, yakni berinisial SK, EI DAN SD, atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap Muhammad Nuh Warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, pada 6/03/23 lalu.

 

Modus operandi yang dijalankan ketiga pelaku, yakni berkeliling mencari warga yang sedang melakukan pembangunan baik rumah ataupun tempat usajha, pelaku kemudian menemui pemilik menawarkan harga bahan material yang lebih murah. Untuk memperdaya korban, pelaku menawarkan harga bahan bangunan murah jauh di bawah harga pasaran. Pelaku juga meminta bayaran tunai kepada korban di lokasi.

 

Setelah korbannya berhasil dikelabui, pelaku memesan bahan material ke salah satu toko bangunan seusai dengan permintaan korban. Namun setelah barang sampai, ternyata pelaku kabur dengan membawa uang korban. Sementara itu pihak toko tidak menerima uang kembali membawa material tersebut.  Sementara itu, korban yang menyadari telah tertipu dan nomor kontak yang diberikan pelaku tidak aktif, korban Muhammad Nuh melaporkan perkara tersebut ke polisi. 

 

Pihak Polres Bengkulu Tengah yang bergerak cepat berhasil membekuk pelaku di salah satu SPBU di Kabupaten Seluma. Dari tangan ketiga pelaku, diamankan sisa uang sebesar Rp 850 ribu dari total Rp13 juta rupiah, sepeda motor serta handphone yang digunakan ketiga pelaku. 

“Tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku di salah satu SPBU kabupaten seluma, pelaku berupaya kabur setelah aksinya ketahuan,” ucap Kapolres. (Cdy)

setelah aksinya ketahuan,” ungkap Kapolres.

Wilayah