Skip to main content

Tukang Parkir Residivis Pencurian Diringkus Polisi

Bengkulu, Siberspace.id -- Tukang parkir berinisial YU (23) Warga Kelurahan Sumur Dewa diringkus tim Polsek Ratu Agung lantaran bobol kosan milik warga kawasan kebun tebeng. Kamis (5/10/2023)

 

Pelaku YU (23) berhasil membobol kosan korban dan menggasak 1 unit laptop milik korban.  

 

Kronologi kejadian bermula saat korban ditelepon oleh salah satu teman kosannya, yang memberitahu jika kosan milik korban telah dibobol pencuri. Mendengar informasi tersebut, korban langsung menuju ke kosan miliknya, dan benar bahwa kosan miliknya telah dibobol pencuri.


Tim Polsek Ratu Agung  berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di kawasan Sumur Dewa Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan pelaku, bersama barang bukti 1 unit laptop milik korban.

 

"Pelaku berinisial YU merupakan pelaku pencurian laptop milik warga Kebun Tebeng Kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu," ungkap Kapolsek Ratu Agung, Edi H Purba

 

Pelaku bukan pertama kalinya beraksi di wilayah Kota Bengkulu, ia juga pernah beraksi melakukan aksi jambret di kawasan Pantai Panjang dan juga Jalan  Jenggalu Kota Bengkulu

 

 

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah