Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakor Pemerintahan April 2026, Tekankan Sinkronisasi Program Prioritas
Siberspace.id, Asahan — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (RakorPem) Bulan April Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Jumat (17/04/2026) pukul 09.00 WIB.
RakorPem ini dilaksanakan sebagai forum komunikasi strategis untuk menyinkronkan pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, sekaligus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dilanjutkan dengan penyampaian bimbingan dan arahan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan.
Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan kepala bagian se-Kabupaten Asahan, Direktur UPTD RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RakorPem merupakan sarana penting untuk memperoleh informasi strategis serta menyelaraskan pelaksanaan program prioritas daerah, khususnya dalam percepatan ekonomi, penguatan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD, camat, dan kepala puskesmas untuk mendukung sejumlah program prioritas, di antaranya Gerakan ASRI, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Program Cetak Sawah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Selain itu, dalam rapat tersebut turut dibahas penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik pada posisi strategis guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan, yaitu “Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
RakorPem juga menyoroti pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Program ini difokuskan pada rumah dengan kondisi rusak berat, masyarakat berpenghasilan rendah, lansia, serta penyandang disabilitas, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan April 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta berakhir sekira pukul 11.50 WIB.(prasetio)
- 1 view