Skip to main content

Wujudkan Pemerintahan Bersih, KPK RI Observasi Kesiapan Asahan Menuju Kabupaten Anti Korupsi

Siberspace.id - Kabupaten Asahan kini tengah berada di bawah radar pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Langkah ini merupakan bagian dari proses observasi mendalam untuk menetapkan Asahan sebagai salah satu kandidat Kabupaten Percontohan Anti Korupsi di Indonesia untuk tahun 2026.

Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati, pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto. Kehadiran lengkap unsur Forkopimda hingga tingkat camat menunjukkan keseriusan kolektif dalam menyambut program prestisius ini.

Menyaring Integritas Lewat Indikator Ketat
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, menjelaskan bahwa terpilihnya Asahan dalam enam besar nominasi nasional bukan tanpa alasan. KPK menerapkan standar penilaian yang komprehensif untuk mengukur transparansi daerah, di antaranya:

Efektivitas Sistem: Mengukur Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP).

Transparansi Digital: Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Budaya Kerja: Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan maturitas pengawasan internal (SPIP).

Transformasi Layanan Publik di Bumi Rambate Rata Raya
Dalam sambutannya, Bupati Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa Kabupaten Asahan terus berbenah melalui berbagai terobosan. Fokus utama pemerintah daerah adalah menutup celah korupsi melalui digitalisasi dan penguatan pengawasan.

"Kami telah mengintegrasikan berbagai layanan di Mal Pelayanan Publik serta memperkuat peran APIP sebagai benteng pertahanan internal. Selain itu, sistem pembayaran pendapatan daerah kini diarahkan secara daring (online) demi memastikan setiap rupiah tercatat secara transparan," jelas Bupati.

Peninjauan Langsung ke Titik Layanan
Tidak hanya sekadar paparan di dalam ruangan, tim KPK RI juga melakukan verifikasi lapangan (on-site) untuk melihat implementasi nyata di pusat-pusat layanan publik, seperti:

RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS): Memastikan transparansi dalam layanan kesehatan.

Dinas Komunikasi dan Informatika: Memantau responsivitas aplikasi SP4N-LAPOR! serta keterbukaan informasi melalui kanal media sosial resmi.

Mall Pelayanan Publik (MPP): Meninjau proses perizinan satu pintu yang bebas dari praktik pungutan liar.

Melalui observasi ini, besar harapan agar Kabupaten Asahan mampu menjadi mercusuar bagi daerah lain di Sumatera Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel. (Prasetyo)

Wilayah