Skip to main content

Dilema Penambangan Pasir Ilegal di Perbatasan Kediri–Blitar: BBM Subsidi Bocor, PAD Daerah Diduga Dirugikan

 

Kediri, Siberspace.id – Aktivitas penambangan pasir ilegal kembali marak di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri–Blitar, tepatnya di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Aktivitas tambang yang memanfaatkan aliran lahar tersebut diduga menggunakan alat berat dengan suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dialirkan ke tangki-tangki excavator.

 

Pantauan di lapangan, sedikitnya empat unit alat berat beroperasi dengan kebutuhan rata-rata 300 liter solar bersubsidi per unit setiap harinya. Selain itu, hasil tambang pasir ilegal ini disebut menghasilkan omzet jutaan rupiah per hari tanpa memberikan kontribusi pajak ke daerah.

 

Pendapatan dari aktivitas ilegal tersebut bahkan diduga sebagian digunakan untuk membayar “keamanan” kepada oknum-oknum tertentu agar terhindar dari jeratan hukum.

 

 

Pengamat Ekonomi Pembangunan dan Sosial, Wahyudi S, menyayangkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah.

 

“Kalau mereka menambang tanpa mengantongi izin yang lengkap berarti jelas melanggar aturan. Harusnya pemerintah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri bisa kaya dari pajak mineral bukan logam dan batuan, tapi faktanya justru dibiarkan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (22/08/2025).

 

Menurutnya, dampak penambangan ilegal bukan hanya merusak jalan desa dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Selain kerusakan lingkungan, keuangan daerah juga dirugikan. PAD dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan seharusnya masuk ke kas daerah, tapi kini justru hilang,” tambahnya.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tambang tersebut.

 

“Setiap hari puluhan hingga ratusan truk pasir melintas dengan muatan penuh. Jalan desa jadi rusak, debu juga beterbangan sampai merusak tanaman kami. Kami tidak berani menyebut siapa penambangnya, yang jelas aktivitas itu berlangsung terus-menerus,” ungkapnya.

 

Sementara itu, para pemilik usaha tambang pasir ilegal diketahui jarang muncul di lokasi, sehingga menyulitkan identifikasi langsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah terkait maraknya penambangan pasir ilegal di perbatasan Kediri–Blitar ini. (Eko)

 

Wilayah