Skip to main content

DPC LPK-RI Blitar dan UNISBA Kolaborasi Gelar Edukasi Hukum di Sekolah dan Desa

 

Blitar, Siberspace.id -- Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas literasi hukum kepada masyarakat. Kali ini, DPC LPK-RI menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Blitar (UNISBA) untuk menggelar program edukasi hukum yang menyasar sekolah, desa, dan komunitas masyarakat di wilayah Blitar Raya.

 

Kerja sama ini dilaksanakan dalam semangat kolaborasi yang kuat antara dunia akademik dan lembaga perlindungan konsumen, guna meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

 

 Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Moh. Iskandar, menegaskan bahwa program ini akan menyasar siswa-siswa sekolah menengah serta perangkat desa, dengan fokus pada pemahaman hak-hak konsumen, perlindungan hukum, dan etika bermasyarakat.

 

“Kita awali kerja sama ini dengan menggandeng UNISBA, dimulai dari SMK Islam 2 Wlingi. Kami ingin memastikan edukasi hukum ini tidak hanya berhenti di ruang seminar, tapi masuk ke ruang kelas, terutama untuk siswa-siswa baru. Ini bagian dari penguatan karakter generasi muda Blitar yang sadar hukum, dan LPK-RI hadir sebagai lembaga perlindungan konsumen,” ujarnya.

 

Pihak UNISBA pun menyambut positif inisiatif ini sebagai bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi terhadap masyarakat. Dari Fakultas Hukum UNISBA, Moh. Alfaris, S.H., M.H., bersama tim dari Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru UNISBA yang diwakili Jalu Sorawicitra, S.AP., M.AP., akan turut serta dalam memberikan materi edukatif. Selain itu, Ketua Umum LPK-RI, Adam Fais, juga dijadwalkan memberikan pemaparan terkait fungsi dan tugas lembaga LPK-RI.

 

Program edukasi hukum ini dijadwalkan mulai bergulir pada Juli 2025, dengan pilot project di sejumlah SMA/SMK dan desa-desa di seluruh Kabupaten Blitar. (Eko)

 

Wilayah