Skip to main content

DPC Partai Demokrat Kota Batal Serahkan Berkas Bacaleg, Terkendala Silon

Bengkulu, Siberspace.id - Tepat pukul 14.00 WIB, Jumat 12 Mei 2023 rombongan DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

 

Terlihat cukup lama para jajaran pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Admin Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta Liasion Officer (LO) DPC Partai Demokrat Kota berada di ruang helpdesk KPU Kota.

Ketika ditanyakan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono, S.H., mengungkapkan bahwa adanya kendala sedikit pada sistem Silon DPP Partai Demokrat. 

“Kendala itu terjadi kepada seluruh Partai Demokrat se-Indonesia bukan pada Silon KPU Kota Bengkulu saja,” ucap Suhartono.

 

Dilanjutkan Suhartono, dalam waktu dekat ini dimana tenggat waktu pendaftaran bacaleg pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, mudah-mudahan permasalahan ini diharapkan sudah dapat terselesaikan. 

“Saat ini admin kita yang di DPD masih berada di Jakarta menyelesaikan upload data bacaleg se-Provinsi Bengkulu, Dalam Silon itu sudah ada daftar nama seluruh bacaleg namun pada form B yang merupakan persetujuan bacaleg, tanda tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang belum ada, itu yang kita tunggu dan kita berpikir positif saja,” lanjut Suhartono.

 

Untuk target kursi disampaikan oleh Suhartono, DPC Demokrat Kota menargetkan 5 kursi karena menginginkan unsur pimpinan. 

“Pada prinsipnya kami dari DPC Partai Demokrat Kota dari 35 orang bacaleg, sesuai dengan aturan telah memenuhi kuota perempuan sebanyak 30%,” sampai Suhartono.

Sementara itu terkait kendala Silon partai Demokrat ini dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Begkulu Martawansyah, S.E., M.Si., bahwa yang diketahui pihaknya kendala tersebut hanya pada DPC Partai Demokrat Kota. 

“Silon itukan sifatnya nasional tetapi yang kami ketahui saat ini hanya untuk partai Demokrat kota Bengkulu, sedangkan untuk daerah lain kami belum tahu,” jelas Martawansyah.

“Terkait hal ini kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI dikarenakan hingga hari ini telah 8 partai yang mendaftar termasuk partai Demokrat dimana gangguan tersebut hanya terjadi pada DPC Partai Demokrat Kota dan kita juga belum tahu bagaimana terhadap partai yang belum melakukan pendaftaran bacalegnya,” pungkas Martawansyah.

Editor : Muldianto

Reporter : Edoin Pahlefi

Wilayah