Golkar Bengkulu Klarifikasi Isu OTT: Nama Sumardi Dicatut Tanpa Dasar
Bengkulu, Siberspace.id -- Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Sunandar, memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa dan pemberitaan yang menyeret nama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, dalam pusaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Sumardi, yang dikenal luas dengan sapaan “Dang Sumardi Kombes”, merupakan kader senior Partai Golkar dan saat ini tengah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode kedua. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.
Unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu pada Rabu, 21 Mei 2025, menuntut agar sejumlah kader Partai Golkar yang menduduki posisi pimpinan DPRD turut diproses hukum terkait kasus OTT tersebut.
Menanggapi hal ini, Sunandar menyayangkan pemberitaan yang dinilainya mencatut nama Sumardi tanpa bukti yang kuat.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya, Sunandar, selaku Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang mencatut nama salah satu kader terbaik Partai Golkar, Bapak Sumardi Kombes,” ujar Sunandar dalam pernyataan tertulisnya.
Ia menegaskan bahwa sumbangan dari para kader Golkar kepada Rohidin Mersyah merupakan bentuk loyalitas terhadap Ketua DPD I Partai Golkar, bukan kepada pejabat negara. Terlebih, pada saat itu Rohidin telah nonaktif dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu.
“Perlu digarisbawahi, pada saat itu Pak Rohidin telah nonaktif sebagai Gubernur. Jabatan tersebut telah dijalankan oleh Wakil Gubernur Rosjonsyah,” jelasnya.
Sunandar menambahkan bahwa dukungan kader kepada ketua partai yang tengah berjuang dalam pencalonan kepala daerah merupakan hal yang wajar dan sah dalam dinamika politik internal partai.
“Sumbangan kader partai kepada ketua partai dalam proses pencalonan kepala daerah adalah bentuk dedikasi serta loyalitas kader terhadap perjuangan politik partai,” tegasnya.
Ia berharap pernyataan ini bisa meluruskan persepsi publik dan media, serta menegaskan bahwa dukungan politik internal partai tidak bisa disamakan dengan praktik tindak pidana.
Reporter : Ahmad jaya
Editor : Melinda
- 250099 views