Anggota Dewan Minta Dikbud Tegur Sekolah Jual LKS
Kepahiang, Siberspace.id -- Ketua Fraksi Golkar mengatakan masih ada beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepahiang menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid-muridnya. Kamis (7/9/23)
Padahal, sekolah baik itu SD maupun SMP tidak diperbolehkan lagi menjual LKS kepada murid. Semuanya sudah dianggarkan berdasarkan Undang-Undang Pendidikan.
Oleh sebab itu, Hendri meminta kepada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memberi teguran kepada Sekolah-Sekolah yang masih menjual LKS
“Informasinya masih ada SD dan SMP yang masih menjual LKS kepada muridnya. Bukankah kita telah menganggarkan penyediaan buku sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UU Pendidikan,” tutur Hendri
Sementara itu, juru bicara Fraksi NasDem, Agung Prayoga mempertanyakan adanya belanja daerah yang tidak terealisasi sebesar Rp 29.157.091.406,52 tertera di dalam RAPBD Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2022
“Kami berharap TAPD dapat menyusun anggaran sesuai kebutuhan prioritas. Selanjutnya pembahasan APBD-P nantinya TAPD bersama Banggar DPRD dapat membahas Raperda tersebut secara cermat, sehingga setelah disahkan nantinya dapat direalisasikan secara optimal,” ujarnya.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250083 views