Skip to main content

Bawa Kabur Uang Rp 67,5 Juta, Penipu Modus Mitra Shopee Diringkus

Curup, Siberspace.id - Akhirnya petualangan AP (37), seorang pria asal Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, berakhir di tangan warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Kamis (13/4) lalu. DE ini sudah cukup lama meresahkan warga Kota Curup dan sekitarnya. Lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku sebagai Mitra Shopee.

 

Tak tanggung-tanggung, dari puluhan warga Rejang Lebong yang menjadi korbannya, pelaku berhasil meraup uang Rp 67,5 juta. Hingga akhirnya aksinya berhasil digagalkan oleh calon korbannya, Shinta Novita (24), seorang mahasiswi warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang. Yang selanjutnya oleh warga sekitar, pelaku pun mendapatkan hadiah bogem mentah dari beberapa warga.

 

Beruntung aksi main hakim sendiri tersebut berhasil digagalkan oleh personel Polsek Curup yang kebetulan berpatroli di wilayah sekitar. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Curup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kapolsek Curup Iptu. Singgih Wirastho, SH mengungkapkan, dalam melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai agen sales Mitra Shopee. Dia belanja di Shopee menggunakan Shopee Paylater milik orang lain atau korbannya.

 

Sebelumnya pelaku juga sudah sering melakukan penipuan mengatasnamakan agen sales Mitra Shopee. Dengan cara memindahkan data pribadi di akun Shopee milik para korbannya ke data pribadi milik pelaku. Sehingga pelaku dengan leluasa membeli barang berupa Chips Game Domino di akun aplikasi game online tanpa sepengetahuan para korban. (TDT)

Wilayah