Skip to main content

BPBD Provinsi Bengkulu Melakukan Pemeriksaan Insfrastruktur Jembatan Yang Rusak

Siberspace.id, Bengkulu -- BPBD Provinsi Bengkulu beserta Tim melakukan pemeriksaan infrastruktur jembatan yang rusak akibat bencana alam di Kabupaten Mukomuko.

 

"Alhamdulillah Tim verifikasi dari BPBD Provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum provinsi sudah turun ke lapangan untuk meninjau infrastruktur rusak akibat bencana alam yang diusulkan ke BNPB," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

BPBD Kabupaten Mukomuko sebelumnya telah mengusulkan dana rehab rekon pascabencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp31 miliar.

 

Ia mengatakan, kegiatan usulan yang diusulkan ke BNPB, secara proses administrasi e-konsul dan rekomendasi dan telaah dari BPBD provinsi sudah selesai.

 

"Sekarang kami menunggu pra verifikasi dari BNPB setelah itu baru tim dari BNPB untuk turun ke Kabupaten Mukomuko meninjau k lokasi usulan infrastruktur yang telah di usulkan melalui aplikasi," ujarnya.

 

Kemudian, usulan dan rehab rekan dari daerah ini ditanggapi oleh BNPB dan mereka sangat mendukung program yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat.

 

Menurutnya, semua ini tidak lepas dari dukungan dan silaturahmi bupati dan tim dari BPBD yang terus berkoordinasi dan menjalin sinergi ke pusat.
 
 
"Semoga usulan infrastruktur kabupaten Mukomuko melalui dana hibah dapat di akomodasi oleh BNPB dan secepatnya akan turun ke lokasi yang kita usulkan," ucapnya.
 
 
Selanjutnya, infrastruktur yang diusulkan di antaranya dari empat ruas yang diusulkan, yakni rekonstruksi jembatan Desa Pondok Lunang dan rekonstruksi pengaman jembatan Sungai Air Hitam Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami.

 

Usulan dari daerah ini mengerucut ke dua infrastruktur yang telah di validasi BNPB melalui aplikasi e-konsul rehab rekon dan e-proposal rehab rekon.

 

"Kami mohon doanya dari masyarakat semoga usulan dana hibah rehab rekon ke BNPB dapat terlaksana dan di verifikasi tim BNPB secepatnya dan program ini dapat dilaksanakan di tahun 2024," tutup Ruri.
 
 
 
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto 
Wilayah