Disnakertrans Gandeng Jasa K3 untuk Tingkatkan Kesadaran Perusahaan
Bengkulu, Siberspace.id --
Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Provinsi Bengkulu belum optimal akibat terbatasnya jumlah pengawas di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Dengan hanya 24 personel yang bertugas mengawasi lebih dari seratus perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, pengawasan terhadap implementasi K3 menjadi sangat terbatas.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, pada Senin (20/1/25).
Syarifuddin menjelaskan bahwa meskipun pengawasan terbatas, pihaknya berusaha mengatasi keterbatasan tersebut dengan menggandeng perusahaan penyedia jasa K3. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran perusahaan mengenai pentingnya K3 di lingkungan kerja.
"Selama ini, kami telah menggandeng perusahaan jasa K3 untuk membantu pengawasan," ujar Syarifuddin.
Banyak perusahaan di Bengkulu yang masih belum memenuhi standar K3 yang ditetapkan, terutama dalam hal pembentukan panitia pembina K3, penyediaan alat keselamatan kerja, serta pelaksanaan program K3 yang berkelanjutan. Menurut Syarifuddin, penerapan K3 harus mencakup tiga poin utama, yakni pembentukan panitia K3, ketersediaan alat keselamatan seperti helm dan sepatu, serta program K3 yang diterapkan secara simultan dan konsisten.
Pentingnya penerapan K3 tidak hanya bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi perusahaan. K3 yang dijalankan dengan baik dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja, dan memperbaiki citra perusahaan di mata publik sebagai entitas yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan.
Syarifuddin berharap agar perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat mandiri dalam menerapkan K3 dengan membentuk panitia pembina K3 di masing-masing perusahaan. Dengan upaya bersama, diharapkan tingkat kecelakaan kerja dapat ditekan dan lingkungan kerja di Bengkulu semakin aman dan sehat.
Reporter : Edoin
Editor : Melinda
- 250037 views