Skip to main content

Disnakertrans : Kewajiban Perusahaan Menerima Penyandang Disabilitas Bekerja

Bengkulu, Siberspace.id -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu dorong perusahaan di Bengkulu untuk berikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan seperti halnya pekerja normal. Jumat (15/9/23)

 

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Happy mengatakan, kewajiban perusahaan untuk menerima penyandang disabilitas untuk menjadi pekerjanya telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia, sehingga perusahan yang ada di wilayah Bengkulu dimita untuk mengikuti dan menjalankan kebijakan yang ada.

 

“Kita memberikan imbauan ke semua perusahaan untuk mempekerjakan adik-adik disabilitas. Karena memang ada Permenakernya paling tidak 2 persen adalah adik-adik disabilitas untuk pekerjanya,”’ Ucapnya 

 

Edwar menambahkan, di Bengkulu sendiri perusahaan yang sudah mempekerjakan penyandang disabilitas seperti Hotel Mercure, Adira, termasuk Toyota Bengkulu. Kendati demikian Disnakertrans Provinsi Bengkulu mendorong agar semakin banyak perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu untuk memperkerjakan para penyandang disabilitas dan menjunjung tinggi kesamaan hak antar sesama manusia.

 

”Kedepan kita minta semua perusahaan untuk mempekerjakan disabilitas, minimal kalau sesuai aturan itu dua persen. Kita berharap sama saja, adik-adik disabilitas bisa bekerja dengan kemampuan yang ada,” imbuhnya.

 

Selain mendorong perusahan-perusahan di Bengkulu memperkerjakan para penyandang disabilitas, Pemprov Bengkulu juga mendorong peningkatan kapasitas kemampuan para penyandang disabilitas yang ada di wilayah ini. Salah satu dengan mendatangkan dan membiayai para pelatih atau instruktur untuk mengajar berbagai kemampuan untuk para disabilitas seperti industri kue atau tata boga, perbengkelan dan sebagainya.

 

 

Selain peningkatan SDM, Pemprov juga memberikan bantuan lainnya berupa peralatan pendukung kinerja dan kemampuan para penyandang disabilitas. 

 

Bantuan yang diberikan Pemprov sebanyak 15 item yang berfokus untuk membantu kebutuhan para penyandang disabilitas dalam meningkatkan kemampuan atau menjalankan kinerjanya seperti peralatan membuat kue, peralatan mesin bor, dan peralatan yang mendukung usaha lainnya.

 

Reporter : Edoin

Editor : Muldianto

Wilayah