Kemenag Rejang Lebong Lakukan Monitoring Hari Pertama Sekolah, Tegaskan Sanksi untuk Guru yang Tidak Masuk
Rejang Lebong, Siberspace.id -- Setelah libur semester ganjil sekaligus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang panjang, seluruh siswa di Rejang Lebong kembali ke sekolah pada Senin, 6 Januari 2025. Untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar di hari pertama masuk sekolah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan monitoring di sejumlah madrasah.
Langkah ini diambil guna memastikan semua guru dan siswa hadir tepat waktu, seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman SAg MHI, melalui Kasi Madrasah Adrihadi SAg MH.
"Libur semesteran dan Nataru sudah cukup panjang, jadi tidak ada alasan lagi bagi guru atau siswa untuk tidak masuk di hari pertama sekolah nanti," tegas Adrihadi
Adrihadi juga menambahkan bahwa meski pada puncak Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag sebelumnya, semua guru tampak hadir, pihaknya tetap melakukan monitoring di hari pertama untuk memastikan kehadiran guru.
"Sebenarnya tidak perlu sidak atau monitoring, karena saat HAB, semuanya tampak hadir. Namun, kami tetap melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa semua guru masuk sekolah," ujar Adrihadi.
Ia menegaskan bahwa bagi guru yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disipliner atau sanksi lainnya sesuai aturan yang berlaku.
"Terkecuali bagi mereka yang memiliki urusan mendesak, masih bisa diberikan kompensasi. Namun jika tidak ada alasan yang jelas, sebaiknya guru-guru hadir seperti biasa di sekolah," tambahnya.
Dengan langkah monitoring ini, Kemenag Rejang Lebong berharap dapat memastikan proses pembelajaran berjalan lancar tanpa hambatan, serta menegakkan kedisiplinan bagi seluruh guru dan tenaga pendidik di madrasah.
Reporter : Edoin
Editor : Melinda
- 250034 views