Pemkab Mukomuko Keluarkan Surat Edaran Tanggap DBD
Bengkulu, Siberspace.id -- Bupati Mukomuko dengan sigap merespon peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 440/89/A-1/V/2024. SE ini ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Puskesmas, Lurah, dan Kades di Kabupaten Mukomuko. Selasa (28/5/2024)
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD akibat El Nino dan La Nina. Penanganan optimal dari tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan serta tempat umum dan institusi menjadi kunci utama.
"Ada empat langkah penting yang harus segera dilaksanakan dalam penanganan kasus DBD sesuai surat edaran tersebut," jelas Bustam.
Empat Langkah Strategis Penanganan DBD di Mukomuko yakni peningkatan survei lapangan; pemantauan jentik berkala melalui survei lapangan dan survei faktor risiko DBD, pencegahan dan pengendalian dengan langkah-langkah preventif dan promotif; mendorong kemandirian masyarakat dalam gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J).
Selanjutnya melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M di lingkungan rumah, tempat umum, dan institusi (termasuk pemerintah dan swasta), kegiatan Jumat bersih; menggerakkan kembali kegiatan Jumat bersih di setiap desa, dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE); memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tanda dan gejala DBD serta mendorong mereka untuk segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Bustam berharap dengan penerapan 4 langkah strategis ini, kasus DBD di Kabupaten Mukomuko dapat segera diturunkan.
Upaya proaktif Bupati Mukomuko dalam menanggapi potensi KLB DBD patut diapresiasi. Dengan kerjasama semua pihak dan penerapan langkah-langkah strategis ini, diharapkan kasus DBD di Kabupaten Mukomuko dapat dikendalikan dan kesehatan masyarakat terjaga.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250016 views